Terms & Conditions - IDEMU
Lampiran
Ketentuan Umum

A. Definisi

  1. IDEMU adalah perusahaan yang bergerak di bidang home and living melalui penjualan dan perakitan.
  2. Customer adalah seseorang atau badan hukum membeli dan menerima jasa perakitan.
  3. Check on site adalah pemeriksaan dan peninjauan lokasi secara langsung oleh Customer dan IDEMU atas lokasi yang akan dilakukan perakitan oleh IDEMU.
  4. Customer Reschedule adalah pengajuan oleh Customer yang telah disepakati oleh IDEMU untuk mengubah jadwal pengiriman dan/atau perakitan yang telah diatur sebelumnya.
  5. Survei adalah proses pemeriksaan dan peninjauan lokasi.
  6. Hari kerja adalah seluruh hari selain hari Sabtu, Minggu, hari libur nasional, hari cuti bersama yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.
  7. Lokasi site adalah tempat ditentukan oleh Customer sesuai dengan yang tercantum di dalam Kontrak.
  8. Addendum adalah penambahan dari Perakitan yang sudah atau belum berjalan atas permintaan Customer yang telah disetujui oleh Para Pihak, dimana penambahan dari Perakitan tersebut memiliki masa penyelesaian berbeda dari Perakitan yang sudah berjalan karena adanya penambahan Barang dan/atau Jasa namun pada pelaksanaannya akan memerlukan tambahan estimasi waktu pengerjaan yang sedang berlangsung.
  9. Supplement adalah adanya penambahan atau penggantian terhadap Barang dan/atau Jasa ketika Perakitan sudah atau belum berjalan.
  10. Bill of Quantity (Quotation) adalah dokumen elektronik berisi rincian dan nilai Barang dan/atau Jasa untuk Perakitan.
  11. Checklist akhir adalah pengecekan Perakitan sebelum dilakukan BAST.
  12. Berita Acara Serah Terima (BAST) adalah berita acara serah terima atas Perakitan.
  13. Custom Furniture adalah barang yang proses desainnya dan pembuatannya disesuaikan dengan permintaan Customer.
  14. Loose Furniture adalah barang dalam keadaan siap pakai dan tidak dapat dimodifikasi sesuai permintaan Customer.
  15. Garansi Pemeliharaan adalah garansi dimana IDEMU bertanggung jawab terhadap perbaikan apabila terjadi kerusakan Barang Custom dan/atau hasil Perakitan yang dilakukan oleh IDEMU sesuai dengan Quotation yang disebabkan oleh kualitas manufacturing defect dan bukan oleh kesalahan penggunaan.
  16. Jaminan Produk adalah jaminan dari IDEMU atas suatu produk yang bebas dari kesalahan dan kegagalan dalam proses produksi, pengiriman dan perakitan produk.
  17. Toleransi pekerjaan perakitan adalah suatu standar atas hasil pekerjaan perakitan berdasarkan dimension, joints & gap, alignment.
    1. Dimension adalah dimensi atau ukuran material IDEMU.
    2. Joints & Gap adalah jarak antara panel, celah panel ke langit-langit atau dinding atau lantai.
    3. Alignment adalah posisi sejajar antara panel, pintu atau kabinet.

B. Pengukuran dan Layanan Desain

  1. Pengukuran atau check on site (COS) dilakukan untuk mendapatkan layanan pemasangan secara prima dari IDEMU.
  2. Customer atau Perwakilan Customer diwajibkan hadir selama COS berlangsung.
  3. Customer diwajibkan memberitahukan pembatalan COS kepada IDEMU selambatnya 3 x 24 (tiga x dua puluh empat) jam.
  4. Kondisi rumah saat dilakukan COS sebaiknya dalam kondisi sudah siap dan tidak ada furniture yang menghalangi proses COS IDEMU, apabila kondisi rumah dalam kondisi sebaliknya, maka pengukuran tetap akan dilaksanakan dan dicatat di MoM yang telah disepakati.
  5. Jika terdapat ketidaksesuaian antara hasil ukur pada saat COS dengan kondisi sebenarnya karena pengukuran dilakukan dalam kondisi rumah yang belum siap dan perlu dilakukan penyesuaian atau modifikasi yang menimbulkan biaya tambahan, maka biaya yang timbul menjadi tanggung jawab Customer.
  6. Customer wajib mengurus Perijinan atau memberikan akses kepada pihak IDEMU untuk melakukan pengukuran di area pekerjaan.
  7. IDEMU memerlukan informasi tertentu dari Customer untuk menyediakan layanan, misalnya pilihan furniture, persyaratan khusus atau kondisi khusus (mis. perizinan, larangan parkir, status bangunan, dll). Jika Customer tidak berkenan memberikan informasi kepada IDEMU setelah diminta oleh IDEMU atau Customer memberikan informasi yang tidak lengkap atau tidak benar maka IDEMU dapat membuat biaya tambahan untuk menutupi Pekerjaan tambahan yang diperlukan atau IDEMU dapat menangguhkan Pekerjaan. IDEMU tidak akan bertanggungjawab atas segala konsekuensi yang Customer derita apabila tidak memberikan informasi yang IDEMU minta.
  8. Customer memahami bahwa tanggung jawab IDEMU terbatas pada hal-hal sebagaimana diatur dalam Perjanjian dan ketentuan umum serta ketentuan khusus.
  9. IDEMU dengan demikian tidak bertanggungjawab dalam hal sebagai akibat dari pelaksanaan Perakitan :
    1. Kerusakan, kehilangan, dan/atau akibat-akibat lain yang ditimbulkan setelahnya karena kelalaian Customer
    2. Risiko yang terjadi di luar kendali IDEMU, antara lain :
      1. Kesalahan pemahaman mengenai Deskripsi Barang dan/atau Jasa yang disebabkan oleh kelalaian Customer;
      2. Pembayaran yang dilakukan oleh Customer tanpa menggunakan metode sebagaimana diatur dalam Perjanjian; dan/atau
      3. Keterlambatan pembayaran oleh Customer sebagaimana ditentukan berdasarkan Perjanjian ini yang mengakibatkan keterlambatan waktu pelaksanaan Perakitan.

C. Pengiriman Produk

  1. IDEMU akan memproses pengiriman produk kepada Customer terhitung 3 (tiga) hari kerja setelah Customer melakukan pelunasan pembayaran.
  2. Proses pengiriman ke alamat Customer akan di informasikan oleh IDEMU, 7 (tujuh) hari sebelum barang dikirim.
  3. Proses pengiriman produk IDEMU berlaku ketentuan sebagai berikut :
    HariPukulKeterangan
    Senin – Juma’t09.00 – 12.00 WIB &
    12.00 – 18.00 WIB
    Jam Pengiriman terdiri
    dari 2 Slot dan tidak
    dapat ditentukan
    karena tergantung
    situasi lalu lintas.
    Tidak berlaku hari libur
    Nasional
    Sabtu09.00 – 12.00 WIB
  4. Untuk pengiriman diluar area Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (JADETABEK), Customer akan dikenakan biaya tambahan dan akan di informasikan terlebih dahulu oleh IDEMU.
  5. Khusus untuk area Surabaya dan Sidoarjo setiap pembelian diatas Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) akan mendapatkan gratis (free) biaya kirim.
  6. Proses pengiriman ini dapat dilakukan pada saat lokasi site/tempat sudah siap.
  7. Untuk mengetahui lokasi site sudah siap, maka IDEMU akan meminta Customer mengirimkan foto lokasi site secara lengkap. Apabila lokasi site belum siap maka IDEMU dapat menjadwalkan ulang pengiriman dan biaya yang ditimbulkan atas penjadwalan ulang pengiriman jika keadaan lokasi site/tempat tidak siap akan menjadi tanggung jawab Customer.
  8. Syarat-Syarat Kesiapan lokasi site, Customer wajib untuk memastikan antara lain:
    1. Untuk Pekerjaan Perakitan, Ceiling, Dinding dan Lantai Semua pekerjaan diluar tanggung jawab IDEMU harus sudah siap dan sesuai dengan gambar (dimensi, kuantiti, lokasi)
    2. Setiap barang-barang milik Customer sudah dibersihkan/dipindahkan, sehingga apabila terjadi kehilangan barang milik Customer tidak menjadi tanggung jawab IDEMU
    3. Area pemasangan tidak berpotensi terkena panas atau air
  9. Customer wajib hadir dan menerima langsung produk IDEMU serta menandatangani Form Serah Terima Barang.
  10. Apabila Customer tidak dapat menerima secara langsung, maka Customer wajib menunjuk perwakilan Customer untuk menerima produk IDEMU.
  11. IDEMU tidak bertanggung jawab atas keterlambatan pengiriman dan/atau kehilangan termasuk dan tanpa batasan kerugian komersial, keuangan, dan kerugian tidak langsung lainnya termasuk kerugian yang terjadi dalam transportasi atau pengiriman yang timbul dari hal-hal di luar kapasitas pengawasan IDEMU termasuk kerusakan karena Force Majeure, seperti hujan terus menerus, gempa bumi, bencana alam, huru hara, banjir, wabah penyakit, perang, kudeta, pemberontakan, kebijakan Pemerintah dan penyebab lain di luar IDEMU.
D. Perakitan
  1. Waktu perakitan adalah 4 (empat) hari kerja/ ruangan namun bila ada penambahan kategori pekerjaan maka akan ada penambahan hari berdasarkan kategori pekerjaan.
  2. Penambahan waktu perakitan berdasarkan kategori pekerjaan yakni :
    NoKategoriEstimasi Tambahan
    1.Counter Top+ 1 hari kerja
    2.Midway+ 3 hari kerja
  3. Apabila ada addendum / supplement maka ada penambahan waktu hingga 14 (empat belas) hari kerja.
  4. IDEMU berhak melakukan modifikasi menyesuaikan kondisi di lokasi site (misalnya pemotongan panel karena adanya dinding lokasi site tidak rata).
  5. IDEMU berhak mengerjakan perakitan sesuai dengan SOP IDEMU, apabila IDEMU menjumpai hambatan dalam pelaksanaan pekerjaan perakitan disebabkan oleh Customer, maka Customer tidak berhak menuntut kompensasi dan segala biaya yang timbul akibat hambatan tersebut menjadi tanggung jawab Customer.
  6. Waktu operasional untuk perakitan sebagai berikut:
    Hari Kerja : Senin – Jumat (tidak berlaku hari libur Nasional)
    Pukul : 09.00 – 17.00 WIB
  7. Segala bentuk pertanyaan dari Customer terkait pelaksanaan perakitan akan dijawab oleh IDEMU maksimal 1×24 jam.
  8. IDEMU akan memberikan update informasi secara berkala minimal 1 (satu) kali dalam 1 (satu) minggu.
  9. Customer bertanggung jawab atas lokasi site produk dipasang. Perubahan lokasi site adalah tanggung jawab Customer karena dapat menyebabkan kerusakan produk. IDEMU tidak akan melakukan pemindahan produk, perubahan jalur Mekanikal Elektrikal Plumbing (MEP) dan modifikasi produk kecuali untuk keperluan perakitan produk.
  10. IDEMU tidak bertanggung jawab atas kerusakan, kehilangan setelah pemasangan selesai (perakitan)/pengeboran) produk IDEMU, kecuali kerusakan yang terjadi secara langsung selama proses perakitan produk IDEMU dan dibuktikan karena kegagalan IDEMU.
  11. Sehubungan dengan pelaksanaan perakitan oleh IDEMU, Customer sepenuhnya bertanggung jawab untuk:
    1. Memberikan akses atau fasilitas yang diperlukan untuk pelaksanaan Perakitan kepada IDEMU, termasuk akses/kunci untuk lokasi Perakitan sebagai keperluan IDEMU melakukan pengukuran, Desain dan Instalasi.
    2. Customer bertanggung jawab terhadap semua barang pribadi milik Customer. Segala bentuk kehilangan dan/atau kerusakan atas barang pribadi milik Customer, selain yang berhubungan dengan proses perakitan di lokasi site, bukan merupakan tanggung jawab IDEMU.
    3. Mengurus semua perizinan yang diperlukan untuk pelaksanaan Perakitan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku pada lokasi Perakitan ataupun dari building management atau cluster management (max. 7 (tujuh) hari sebelum pekerjaan pertama dimulai pada Perakitan, mengacu schedule yang sudah diberikan).
    4. Menanggung dan membayar segala biaya yang dibutuhkan untuk mendapatkan perizinan yang diperlukan untuk pelaksanaan Perakitan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku pada lokasi Perakitan ataupun dari building management atau cluster management.
    5. Menanggung dan membayar biaya Lainnya sehubungan dengan pelaksanaan Perakitan yang menjadi peraturan dan ketentuan yang berlaku pada lokasi Perakitan ataupun dari building management atau cluster management.
  12. Standar kualitas dan hasil pekerjaan (toleransi pekerjaan perakitan) mengacu ke Store IDEMU, jika ada permintaan diluar standar IDEMU maka bukan menjadi tanggung jawab IDEMU. Berikut toleransi pekerjaan perakitan IDEMU :
    CategoryToleransi Pekerjaan Perakitan IDEMU
    DimensionJoints & GAPAlignment
    Door to DoorDoor to Side Panel
    All Category2mm2mm2mm2mm
  13. IDEMU berhak melakukan pengecekan kondisi site dan melakukan serah
    terima dengan customer sebelum Perakitan dimulai instalasi.
  14. Customer dan IDEMU harus menjaga dengan baik semua barang yang berada di dalam ruangan tempat dimana Perakitan dilaksanakan serta menjaga keamanan lokasi selama pelaksanaan Perakitan berlangsung.
  15. IDEMU akan bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh Customer atas kerusakan barang pribadi milik Customer sebagai akibat dari kelalaian pada saat proses Instalasi di lokasi Perakitan dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Barang pribadi milik Customer yang rusak tersebut akan diperbaiki oleh IDEMU.
    2. Dalam hal perbaikan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) di atas tidak dapat dilakukan oleh IDEMU sesuai dengan kemampuannya, maka barang pribadi milik Customer yang rusak tersebut akan diganti dengan barang lain dengan nilai yang sewajarnya atau berdasarkan kesepakatan bersama antara Customer dan IDEMU.
    3. Kesepakatan bersama antara Customer dan IDEMU sebagaimana dimaksud dalam huruf (b) di atas, serta penyelesaian tanggung jawab oleh IDEMU atas kerusakan barang pribadi milik Customer akan dituangkan dalam suatu berita acara.

E. Pembayaran

  1. Berikut ini adalah langkah-langkah untuk melakukan pembayaran dan melakukan konfirmasi untuk pesanan Anda:
    1. Catat nomor invoice / order dan masukan pada bagian berita acara transfer.
    2. Pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening an PT Vivere Multi Kreasi sebagai berikut :
      1. Bank BCA Cabang KS Tubun
        Nomor Rekening 5260498063
        A/n PT. Vivere Multi Kreasi
      2. Bank Mandiri Cabang KS Tubun
        Nomor Rekening 1210009761283
        A/n PT. Vivere Multi Kreasi
    3. Setelah proses transfer berhasil dilakukan mengirimkan bukti transfer ke IDEMU.
    4. Barang akan diproduksi apabila kontrak sudah ditandatangani dan melakukan pembayaran DP sebesar 50%.
    5. Barang akan dikirimkan apabila pembayaran sudah 100% lunas.
  2. Segala pembayaran yang terkait dengan Pembelian produk IDEMU hanya boleh dilakukan melalui IDEMU dan/atau penyedia jasa keuangan yang telah bermitra dengan IDEMU , sesuai dengan metode yang ditentukan dalam Perjanjian.
  3. IDEMU tidak bertanggung jawab atas kerugian yang terjadi bila Customer tidak mengikuti petunjuk yang diberikan, baik secara sengaja ataupun tidak.
  4. Dalam hal Pembelian produk dibatalkan, maka semua pembayaran yang telah dilakukan oleh Customer tidak dapat dikembalikan.

F. Pekerjaan Tambah

  1. Apabila dalam pelaksanaan perakitan terdapat perubahan terhadap Barang dan/atau Jasa yang melewati waktu 7 (tujuh) hari dari kontrak yang telah disepakati, maka akan ada penyesuaian timeline dan perubahan tersebut termasuk lampiran-lampirannya akan dituangkan dalam Adendum yang ditentukan berdasarkan kriteria sebagaimana diatur dalam ayat (3) dan ayat (4) pasal ini untuk dilaksanakan pada lokasi Perakitan yang didaftarkan oleh Customer.
  2. Kriteria dari Adendum adalah sebagai berikut:
    1. Kriteria adendum yang merubah timeline / del-date (appliances, fit out, perubahan design kabinet, loose furniture, top table, midway).
    2. Kriteria adendum yang masih bisa menyesuaikan timeline adalah accessories seperti grommet dan hanger (tergantung ketersediaan stock).
  3. Jangka waktu pelaksanaan Perakitan dapat berubah apabila terdapat hal-hal yang terjadi di luar kendali IDEMU sehingga menyebabkan perpanjangan waktu pelaksanaan Perakitan.
  4. Customer dikenakan jasa pemasangan appliances apabila Customer membeli sendiri appliances.
  5. Apabila Customer tidak membeli top table melalui IDEMU maka appliances tidak bisa dirakit oleh IDEMU.
  6. Berikut terlampir biaya jasa pemasangan appliances sebagai berikut :

    Jasa Pasang Appliances

    Appliances by CustomerTop Table by IDEMUTop Table by Customer
    Hood200,000N/A
    Hob200,000N/A
    Sink250,000N/A
    Tap250,000N/A
    Oven150,000N/A
    Microwave150,000N/A
    Fridge150,000N/A

    *biaya jasa pemasangan appliances dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih
    dahulu

  7. IDEMU berhak menerima atau menolak permintaan pekerjaan tambah / addendum dari customer.

G. Checklist Akhir dan BAST

  1. Customer wajib melakukan checklist akhir bersama IDEMU sebelum dilakukannya BAST.
  2. Apabila dalam waktu 7 (tujuh) hari kalender customer tidak dapat melakukan checklist bersama dari sejak Customer Service IDEMU menginformasikan schedule/jadwal checklist akhir, maka IDEMU berhak memutuskan bahwa perakitan sudah selesai, dianggap tidak ada keberatan dari Customer dan siap untuk dilaksanakan BAST dengan menginformasikan hal tersebut kepada Customer.
  3. Customer dapat mengajukan komplain/perbaikan setelah melakukan checklist akhir bersama dengan IDEMU sebelum dilakukannya BAST.
  4. Terhadap komplain/perbaikan yang diajukan di luar hasil checklist akhir, bukan menjadi tanggung jawab IDEMU.
  5. Apabila IDEMU telah menjalankan seluruh kewajibannya yang tercantum dalam Quotation dan form checklist akhir sesuai dengan spesifikasi yang telah disepakati dengan Customer, tetapi Customer menolak menandatangani BAST/melewati batas maksimum 7 hari kalender dari sejak customer service mengirimkan form BAST, maka IDEMU berhak untuk melakukan BAST sepihak dan customer tidak mendapatkan garansi.
  6. IDEMU berhak menolak item pekerjaan/supplement diluar cheklist akhir yang sudah di tandatangani kedua belah pihak.
  7. IDEMU berhak melakukan BAST untuk setiap pekerjaan yang sudah diselesaikan sesuai dengan kontrak. Pekerjaan tambah (addendum) dan/atau pembelian selanjutnya akan dilakukan BAST secara terpisah.

H. Garansi Pemeliharaan dan Jaminan Produk

IDEMU sangat menjamin kualitas produk dan banyak produk yang ditanggung garansi dan jaminan, untuk itu Customer harus memperhatikan ketentuan ini yang mana terdiri dari :

  1. Jaminan Produk :
    1. Pada saat pengajuan klaim, Customer harus mengisi form keluhan pelanggan dan melampirkan kartu garansi serta foto produk yang dikeluhkan.
    2. IDEMU memberikan jaminan produk dengan cakupan cacat struktural (sambungan atau kontruksi) selama 2 (dua) tahun terhitung sejak produk diterima Customer berdasarkan Berita Acara Serah Terima.
    3. Jaminan produk tidak termasuk untuk kondisi sebagai berikut :
      1. Kain/fabric
      2. Busa dan per sofa
      3. Perubahan warna finishing
      4. Diluar kapasitas penggunaan Normal
      5. Kerusakan karena serangga
      6. Force Majeur
      7. Kesalahan atau kelalaian Customer
    4. IDEMU dapat melakukan pengetesan dan pengujian terhadap produk Customer untuk mengetahui penyebab kerusakan maksimal 30 (tiga puluh) hari.
  2. Garansi Pemeliharaan :
    1. Masa garansi pemeliharaan adalah 30 (tiga puluh) hari kalender terhitung sejak BAST telah ditandatangani.
    2. Klaim terhadap garansi pemeliharaan sebagaimana diatur dalam Kartu Garansi dan Tabel Garansi dibawah ini.
    3. Khusus untuk area Jabodetabek, Surabaya dan Sidoarjo, kunjungan untuk pemeliharaan oleh IDEMU dilakukan maksimal 2 (dua) kali kunjungan (bila diperlukan) dan diluar ini akan dikenakan biaya service.
    4. Apabila ada permintaan service dari Customer (khusus area Jabodetabek, Surabaya dan Sidoarjo) diluar masa pemeliharaan, akan dikenakan biaya service (belum termasuk biaya penggantian material) sebesar Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah) dan kunjungan atas permintaan service maksimal 2 (dua) kali, diluar ini akan dikenakan biaya tambahan yang diinformasikan terlebih dahulu oleh IDEMU.
    5. Garansi pemeliharaan ini terdiri dari :
      1. Custom Furniture
      2. Loose Furniture
      3. Fit-Out
NoKategori Garansi PemeliharaanSyarat & KetentuanProsedur Klaim
1)Custom Furniture
  1. Garansi hanya diberikan kepada Customer yang menandatangani BAST
  2. Garansi diberikan untuk semua produk furniture yang dijual IDEMU.
  3. Garansi aktif sejak semua item produk terkirim, terinstalasi dan sudah serah terima kepada Customer
  4. Setiap item produk mempunyai masa garansi sebagai berikut :
    Jenis ProdukMasa Berlaku
    Kabinet2 (dua) tahun
    Accessories (vendor terkait) sebagai berikutTergantung
    Main Hardware2 (dua) tahun
    Accessories1 (satu) tahun
    LED Philips1 (satu) tahun
    Hafele Accessories2 (dua) tahun
    CountertopTergantung
    TRIEM*1 (satu) tahun
    Hellenoz*6 (enam) bulan
    Samsung*1 (satu) tahun

    *Masa berlaku garansi untuk spek warna, pecah dan profile lepas. Pemakaian tidak wajar tidak termasuk garansi

  5. Untuk custom kitchen beton dan produk yang telah di modifikasi oleh pihak selain IDEMU tidak ditanggung.
  6. Detail list garansi untuk custom furniture tercantum dalam tabel 1
  7. Ketentuan sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
  1. Dapat menghubungi layanan konsumen IDEMU.
  2. Customer harap mengisi dan melampirkan :
    • form keluhan pelanggan
    • kartu garansi
    • foto produk yang dikeluhkan
  3. Tim IDEMU akan melakukan pemeriksaan dan pengujian terhadap produk Customer untuk mengetahui penyebab kerusakan maksimal 30 (tiga puluh) hari.
  4. Customer akan mendapatkan feedback laporan atas pemeriksaan dan pengujian produk.
  5. Atas hasil pemeriksaan dan pengujian produk, IDEMU dapat menerima atau menolak klaim garansi Customer.
  6. IDEMU juga dapat menentukan berlaku atau tidak berlakunya garansi Customer berdasarkan pada:
    1. Pelanggaran atas poin-poin garansi
    2. Produk mengalami kerusakan yang bukan disebabkan oleh cacat pabrik seperti :
      1. Terekspos dengan air
      2. Lepasnya sambungan sealant
      3. Pemindahan/reloka si penempatan
      4. Iklim atau lingkungan yang tidak wajar
      5. Pemanfaatan produk tidak sebagaimana mestinya.
      6. Perakitan oleh vendor lain
      7. Perawatan tidak sesuai saran yang dianjurkan
    3. Produk yang telah dinyatakan tidak berlaku garansinya dapat diberikan surat penawaran harga terpisah untuk biaya perbaikan
  7. Komplain tambahan yang diajukan setelah pemeriksaan dan pengujian produk tidak termasuk ke dalam cakupan klaim garansi

Tabel 1 List Garansi Custom Furniture

Kelompok ProdukJenis ProdukKomponen ProdukKondisiGaransi Masa Pemeliharaan 30 HariGaransi Khusus 1 TahunGaransi Khusus 2 Tahun
– Bed (Custom)
– Kabinet
– Kabinet Dapur
– Lemari
– Tempat Tidur Standar
– Tempat Tidur dengan Laci
– Bunkbed
– Tempat Tidur Lipat Vertikal
– Tempat Tidur Lipat Horizontal
– Headboard
– Kabinet dengan Fungsi Khusus
– Kabinet Terbuka
– Kabinet Dapur Atas
– Kabinet Dapur Bawah
– Kabinet Dapur Bawah Meja Beton
– Lemari Pintu Geser
– Lemari Pintu Swing
– Lemari Buku/Pajangan
– Lemari Partisi
Rangka tidak bergerakDisfunctionV  
PatahV V
Rangka bergerakKeroposV  
PatahV V
Laminasi/FinishingTerkelupasV  
RelTersendat, LepasV V
Kenop/PeganganLepasV  
Fabric/LeatherTerkelupasV  
Edging/SudutLepasV  
EngselTersendat, LepasV V
KunciLepas/Tidak BerfungsiV  
RodaTersendat, LepasV  
Accessories MetalLepas/Tidak BerfungsiVV 
KeroposV  
Kaki KabinetLepasV V
Badan/PermukaanPatahV  
– Kabinet GantungBracket untuk Pemasangan ke DindingLepas/KendorV V
Top Table Kitchen– Meja Island
– Meja bar
– Meja Daput
– Midway
Countertop/MidwayRetak, KusamV  
SambunganLepasVV 
PerekatLepasVV 
Kaca dan Sejenisnya– Kaca
– Cermin
Kusen/FrameTerkelupasV V
Badan/PermukaanRetak/KusamV  
LainnyaLED dan LainnyaLampuPadamVV 
Rumah LampuLepasVV 
BallastTidak BerfungsiVV 
Loose PuffFabric/LeatherTerkelupasV  
ResletingTersendatV  
2)Loose Furniture
  1. Garansi diberikan untuk produk loose furniture yang dijual IDEMU
  2. Garansi yang dapat di klaim meliputi :
    • Kesalahan Pabrik
    • Busa kempes lebih dari 5-10cm dalam waktu 30 hari dari sejak diserah terimakan kepada customer
    • Konstruksi Rangka
    • Kain mengalami robek pada bagian jahitan produksi
    • Kaki atau baut patah
  3. Garansi tidak berlaku untuk produk yang telah di modifikasi oleh Pihak selain IDEMU
  4. Detail list garansi untuk custom furniture tercantum dalam tabel 2
  5. Ketentuan sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu
  1. Dapat menghubungi layanan konsumen IDEMU.
  2. Customer harap mengisi dan melampirkan :
    • form keluhan pelanggan
    • kartu garansi
    • foto produk yang dikeluhkan
  3. Tim IDEMU akan melakukan pemeriksaan dan pengujian terhadap produk Customer untuk mengetahui penyebab kerusakan maksimal 30 (tiga puluh) hari.
  4. Customer akan mendapatkan feedback laporan atas pemeriksaan dan pengujian produk.
  5. Atas hasil pemeriksaan dan pengujian produk, IDEMU dapat menerima atau menolak klaim garansi Customer.
  6. IDEMU juga dapat menentukan berlaku atau tidak berlakunya garansi Customer berdasarkan pada:
    1. Pelanggaran atas poin-poin garansi;
    2. Produk mengalami kerusakan yang bukan disebabkan oleh cacat pabrik seperti :
      1. Terekspos dengan air
      2. Lepasnya sambungan sealant
      3. Pemindahan/relokasi penempatan
      4. Iklim atau lingkungan yang tidak wajar
      5. Pemanfaatan produk tidak sebagaimana mestinya
      6. Perakitan oleh vendor lain
  7. Perawatan tidak sesuai saran yang dianjurkan.

Tabel 2 List Garansi Loose Furniture

Kelompok ProdukJenis ProdukKomponen ProdukKondisiGaransi Masa Pemeliharaan 30 HariGaransi Khusus 1 Tahun
Loose FurnitureSofaBusaMelengkung lebih dari 5-10cmV 
Kain SofaKain sobek di bagian jahitanV 
Kaki SofaPatahV 
Konstruksi RangkaPatahV 
Konstruksi per PegasPatahV 
3)Fit-Out

Garansi hanya berlaku di Indonesia dan untuk pembelian di Store IDEMU. IDEMU akan menganalisa kerusakan Produk dan Layanan yang diberikan. Garansi tidak berlaku dikarenakan kelalaian Customer seperti :

  • Goresan
  • Penyok
  • Bekas benturan
  • Cacat karena binatang
  • Warna yang pudar
  • Retak
  • Berjamur
  • Pemakaian tidak wajar
  • Force Majeure
  1. Dapat menghubungi layanan konsumen IDEMU.
  2. Customer harap mengisi dan melampirkan :
    • form keluhan pelanggan
    • kartu garansi
    • foto produk yang dikeluhkan
  3. Tim IDEMU akan melakukan – Retak – Berjamur – Pemakaian tidak wajar – Force Majeure pemeriksaan dan pengujian terhadap produk Customer untuk mengetahui penyebab kerusakan maksimal 30 (tiga puluh) hari.
  4. Customer akan mendapatkan feedback laporan atas pemeriksaan dan pengujian produk. Atas hasil pemeriksaan dan pengujian produk, IDEMU dapat menerima atau menolak klaim garansi Customer. IDEMU juga dapat menentukan berlaku atau tidak berlakunya garansi Customer

Tabel 3 List Garansi Fit Out

NoItemMasa Garansi
MaterialPemasangan
1MEP & SIPILTidak Ada GaransiTidak Ada Garansi
2WALLPAPERTidak Ada Garansi30 Hari
3CURTAINTidak Ada Garansi30 Hari
4VINYLTidak Ada Garansi30 Hari
5PARQUETTETidak Ada Garansi30 Hari
6ROLLER BLINDKomponen Rel 2 Tahun30 Hari

I. Cara Perawatan

IDEMU mempunyai saran perawatan atas produk IDEMU, dan diharapkan Customer menjalankan saran ini guna mencegah produk agar tidak hilangnya klaim garansi dan jaminan produk.

  1. Cara Perawatan pada panel/kabinet:
    1. Hindari kontak secara langsung dengan kain/pel basah.
    2. Hindari penggunaan cairan desinfektan
    3. Hindari penempatan kabinet di ruangan dengan tingkat kelembaban yang tinggi.
    4. Hindari penggunaan bahan kimia, alkohol, thinner.
    5. Gunakan pembersih khusus sesuai dengan fungsinya.
    6. Bersihkan kabinet dengan kain berjenis microfiber.
    7. Bersihkan dan keringkan sesegera mungkin apabila terkena cairan atau air.
  2. Cara Perawatan Countertop:
    1. Hindari penggunaan bahan kimia keras, cairan asam atau alat penggosok yang bersifat abrasif.
    2. Hindari penggunaan benda tajam di atas Countertop.
    3. Bersihkan sesegera mungkin jika terkena cairan atau air.
    4. Bersihkan dengan menggunakan air hangat, sabun cuci piring dan kain microfiber.
    5. Mengeringkan meja menggunakan kain microfiber.
    6. Pertimbangakan penggunaan pembersih khusus granit atau marmer.
    7. Hindari kontak langsung dengan media panas.
  3. Cara Perawatan Accessories/Hardware:
    1. Hindari terkena cairan atau air.
    2. Hindari penggunaan benda tajam di atas Accessories atau Hardware.
    3. Hindari penempatan Accessories/Hardware di ruangan dengan tingkat kelembaban yang tinggi.
    4. Bersihkan produk secara rutin dan teratur.
    5. Bersihkan dan keringkan sesegera mungkin jika terkena cairan atau air.
  4. Cara Perawatan Loose Furniture:
    1. Hindari penempatan produk yang terkena langsung sinar matahari.
    2. Hindari penggunaan sabun pembersih saat membersihkan produk.
    3. Hindari pemakaian panas dari hair-dryer secara langsung.
    4. Hindari mengusap (gosok) noda saat membersihkannya.
    5. Bersihkan sesegera mungkin jika terdapat noda pada kain pelapis untuk menghindari noda berbekas.
    6. Bersihkan furniture dari debu dengan menggunakan kain yang bersih dan lembut.
    7. Bersihkan furniture dengan kain berjenis microfiber.

I. Hal – hal yang Dilarang

  1. IDEMU dan Customer dilarang untuk bertutur dan berperilaku kasar terhadap Pihak lainnya baik di Store maupun di lokasi site perakitan.
  2. Customer dilarang untuk meminta tambahan pekerjaan kepada IDEMU, dari pihak lain yang ditunjuk oleh IDEMU tanpa melalui mekanisme yang telah ditentukan oleh IDEMU atau berdasarkan Perjanjian ini.
  3. Customer dilarang melakukan pembatalan atau penukaran terhadap Barang dan/atau Jasa yang tercantum dalam Quotation yang telah disepakati, kecuali apabila IDEMU tidak mampu memenuhi pengadaan Barang dan/atau Jasa sesuai dengan ketentuan yang disebutkan dalam Quotation atau terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian dengan Barang dan/atau Jasa yang dikirim, dengan ketentuan bahwa:
    1. Pembatalan atau penukaran tersebut telah disepakati bersama oleh IDEMU dan Customer.
    2. Pembebanan biaya pengiriman pembatalan atau penukaran Barang dan/atau Jasa dibebankan kepada Customer apabila pembatalan atau penukaran tersebut terjadi karena kelalaian Customer.
Lampiran
Ketentuan Khusus

 

A. Penundaan oleh Customer

IDEMU dapat mengatur jadwal perakitan sesuai dengan kapasitas IDEMU, yang dimana jadwal tersebut terkena dampak penjadwalan ulang yang bukan kesalahan IDEMU namun karena Customer (customer reschedule)*. Proses ini disebut Customer Hold, Customer dapat mengajukan Customer Hold dengan ketentuan Sebelum Produksi atau Setelah Produksi atau Supplement sebagai berikut** :

  1. Sebelum Produksi:
    1. Maksimum hold adalah 6 (enam) bulan.
    2. Lebih dari 6 (enam) bulan, Customer akan dikenakan harga revisi.
    3. Apabila batal maka DP yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan (hangus).
  2. Setelah Produksi:
    1. Maksimum hold adalah 14 (empat belas) hari kalender dari Perjanjian ini.
    2. Apabila hold lebih dari 14 (empat belas) hari kalender, maka akan dikenakan denda keterlambatan sebesar 1‰ (satu permil) per hari dari nilai kontrak dan maksimal 3% (tiga persen) dari nilai kontrak.
    3. Lebih dari 3 (tiga) bulan, maka akan ada denda tambahan sebesar 1% / bulan ditambah dengan denda awal.
    4. Apabila lebih dari 6 (enam) bulan, maka barang akan dikirimkan ke lokasi site dan kontrak dianggap berakhir serta tidak ada pengembalian pembayaran.
    5. Segala bentuk kerusakan barang yang timbul dikarenakan Customer tidak melakukan konfirmasi pengiriman dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari kalender setelah produksi, seluruhnya merupakan tanggung jawab dari Customer.
  3. Supplement
    1. Maksimum hold adalah 1 (satu) bulan dari dilakukannya Checklist Bersama.
    2. Apabila lebih dari 1 (satu) bulan, maka barang akan tetap dikirim ke lokasi Perakitan atau lokasi yang disepakati oleh IDEMU dan Customer.
    3. Atas hold ini maka Perusahaan tidak akan dikenakan denda atas keterlambatan penyelesaian Perakitan dan BAST tetap dilakukan.

*Customer wajib mentaati SOP Customer Reschedule
**Customer wajib menerima setiap keputusan IDEMU terkait pembatalan atau penghentian pelaksanaan Perakitan atau penundaan pengiriman dan/atau penarikan kembali Barang apabila Customer tidak memenuhi kewajibannya atau melanggar hal-hal sebagaimana ditentukan dalam Syarat dan Ketentuan Perjanjian.

 

SOP Customer Reschedule :

  1. Customer dapat reschedule jadwal pengiriman dan perakitan selambat-lambatnya H-7.
  2. Jadwal reschedule akan dijadwalkan IDEMU sesuai dengan kapasitas IDEMU.
  3. Apabila Customer menginformasikan reschedule H-1 atau Hari H akan dikenakan denda (biaya loading sebesar Rp 600,000 dan/atau biaya transport team IDEMU jika sudah sampai lokasi Rp 300,000).
  4. Team IDEMU berhak melakukan reschedule bila dalam waktu 1 jam sejak kunjungan team IDEMU, customer tidak dapat memberikan akses kepada team IDEMU untuk melakukan delivery ataupun instalasi.
  5. Customer yang melakukan reschedule tetap wajib melakukan pelunasan sebagaimana Perjanjian.

B. Pembatalan

  1. Customer wajib menerima setiap keputusan pembatalan atau penghentian pelaksanaan Perakitan atau penundaan pengiriman dan/atau penarikan kembali Barang apabila Customer tidak memenuhi kewajibannya atau melanggar hal-hal sebagaimana ditentukan dalam Syarat dan Ketentuan dan/atau Perjanjian ini. **S&K
  2. Customer dilarang melakukan pembatalan atau penukaran terhadap Barang dan/atau Jasa yang tercantum dalam Quotation yang telah disepakati, kecuali apabila IDEMU tidak mampu memenuhi pengadaan Barang dan/atau Jasa sesuai dengan ketentuan yang disebutkan dalam Quotation atau terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian dengan Barang dan/atau Jasa yang dikirim, dengan ketentuan bahwa:
    1. Pembatalan atau penukaran tersebut telah disepakati bersama oleh IDEMU dan Klien.
    2. Pembebanan biaya pengiriman pembatalan atau penukaran Barang dan/atau Jasa dibebankan kepada Klien apabila pembatalan atau penukaran tersebut terjadi karena kelalaian Klien.

C. Promo*

  1. IDEMU mempunyai berbagai pilihan promo menarik yang dapat Customer gunakan saat berbelanja. Setiap promo hanya berlaku dalam satu transaksi dengan nama Customer dan alamat tujuan yang sama.
  2. Promo tidak berlaku apabila pembelian dilakukan dengan nama Customer dan/atau alamat tujuan pengiriman yang sama namun dipisah menjadi lebih dari 1 (satu) transaksi sebelum barang yang dipesan sampai di alamat pengiriman terlebih dahulu.
  3. Dalam hal promo berupa produk barang maka IDEMU berhak memberikan penggantian barang berupa produk yang setara yang mana produk tersebut mengikuti stock berjalan.
    *Peraturan ini dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Keputusan IDEMU tidak dapat diganggu gugat.

D. Sanski

IDEMU bersedia untuk dikenakan sanksi apabila:

  1. Terlambat menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan Ketentuan Umum bagian Perakitan, belum termasuk penambahan hari bila ada penambahan supplement (14 hari), di mana denda keterlambatan sebesar 1‰ (satu permil) per hari dari sisa nilai pekerjaan yang terlambat dan maksimal 3% (tiga persen) dari sisa nilai pekerjaan tersebut.
  2. Pembayaran denda keterlambatan kepada Customer adalah selambatnya 14 (empat belas) hari setelah pekerjaan selesai kepada Customer.
  3. Apabila IDEMU terlambat mengirimkan dan melakukan pekerjaan yang disebabkan oleh kelalaian Customer (site belum siap, belum melakukan pelunasan , dll) , maka IDEMU dibebaskan dari segala bentuk Sanksi yang tertulis di pasal 6 ayat 1a.

Customer bersedia untuk dikenakan sanksi apabila:

  1. Tidak dapat mempersiapkan tempat atau site yang mengakibatkan keterlambatan pengiriman oleh IDEMU termasuk terlambat menginformasikan kepada IDEMU apabila ada perubahan jadwal pengiriman, maka Customer akan dikenakan denda keterlambatan sebesar 1‰ (satu permil) per hari keterlambatan dengan maksimal 3% (tiga persen) dari nilai di kontrak, terhitung 14 (empat belas) hari dari tanggal pengiriman yang telah disepakati bersama.
  2. Terlambat melakukan pembayaran baik disengaja maupun tidak disengaja, denda keterlambatan sebesar 1‰ (satu permil) per hari keterlambatan dengan maksimal 3% (tiga persen) dari nilai Penawaran / Quotation.

E. Komplain

  1. Pertanyaan ataupun komplain customer selama berjalannya Perakitan pada tahap design dan instalasi akan direspon maksimum 1 x 24 jam oleh IDEMU (hari kerja dan waktu kerja).
  2. Setelah Perakitan dinyatakan selesai atau BAST, customer yang ingin mengajukan komplain atau kunjungan team service IDEMU, bisa menghubungi customer service IDEMU.

F. Hadiah*

Tata Cara Pemberian Hadiah

  1. Hadiah atas pembelian produk akan berlaku sepanjang promo berlangsung.
  2. IDEMU berhak mengganti hadiah atas pembelian produk dengan produk pengganti yang setara dan Keputusan IDEMU tidak dapat diganggu gugat.
  3. Hadiah atas pembelian produk akan dikirimkan oleh IDEMU selambat-lambatnya 2 (dua) minggu setelah Customer melakukan pelunasan atas pembelian produk.
    *Peraturan ini dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu
Back to Top

Search

Product has been added to your cart